![]() |
| UPZ Masjid Al-Falah Sukoharjo Salurkan Zakat dan Sedekah, Sasar Guru TPQ hingga Pedagang Kaki Lima |
Pentasyarufan tersebut menyasar berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan, di antaranya guru Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPQ), anak yatim, marbot masjid, santri dhuafa, warga kurang mampu, hingga pelaku usaha kecil di lingkungan sekitar.
Ketua UPZ Masjid Al-Falah, H. Triminarno, SH, mengatakan pihaknya senantiasa membuka kesempatan bagi jamaah dan masyarakat untuk menyalurkan zakat mal, zakat fitrah, infak, maupun sedekah melalui UPZ Masjid Al-Falah.
“UPZ Masjid Al-Falah siap menerima zakat mal, zakat fitrah, infak maupun sedekah dari jamaah dan warga. Amanah yang dititipkan akan kami kelola dan salurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Triminarno.
Ia menjelaskan, kegiatan pentasyarufan zakat mal kali ini merupakan penyaluran yang telah memasuki kali ketiga sepanjang Juli 2026. Proses penyaluran turut disaksikan oleh para muzaki sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat di lingkungan masjid.
Menurutnya, keterbukaan dalam pengelolaan zakat menjadi bagian penting agar para muzaki merasa yakin bahwa zakat yang mereka titipkan benar-benar disalurkan kepada jamaah dan warga yang berhak menerima serta tepat sasaran.
“Pentasyarufan ini juga disaksikan oleh para muzaki. Harapannya, kepercayaan kepada pengurus masjid sebagai UPZ Masjid Al-Falah semakin meningkat. Dengan demikian, zakat yang dititipkan benar-benar dapat diberikan kepada jamaah yang membutuhkan dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, UPZ Masjid Al-Falah menyalurkan sejumlah bantuan. Sebanyak lima orang menerima paket sembako dengan nilai masing-masing Rp250.000. Selain itu, dua orang mendapatkan bantuan beasiswa, masing-masing sebesar Rp500.000.
Dukungan juga diberikan kepada 10 pedagang kaki lima atau pelaku usaha HIK berupa masing-masing dua lusin (24 biji) gelas serta media promosi berupa MMT yang mencantumkan nama usaha penerima. Sementara itu, para ustadz TPQ juga mendapatkan bantuan rutin setiap bulan sebesar Rp500.000.
Triminarno menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda penyaluran bantuan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pemberdayaan umat. Pengelolaan zakat berbasis komunitas diharapkan mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antara pengurus masjid, muzaki, jamaah, dan warga yang membutuhkan.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran masjid sebagai pusat pemberdayaan umat dan pengelolaan zakat berbasis komunitas. Selain itu, kami ingin terus menjalin silaturahmi dengan jamaah maupun warga yang membutuhkan,” ungkapnya.
Ke depan, UPZ Masjid Al-Falah berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan pentasyarufan secara rutin setiap bulan. Penyaluran akan dilakukan kepada asnaf lainnya sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat yang berhak menerima.
“Insya Allah, melalui kegiatan pentasyarufan seperti ini, bantuan akan terus disalurkan setiap bulan kepada para asnaf lainnya. Zakat mal yang disalurkan diharapkan dapat mensucikan harta para muzaki dari hak orang lain sekaligus membersihkan jiwa dari sifat kikir dan tamak,” pungkas Triminarno.
Langkah UPZ Masjid Al-Falah tersebut menjadi gambaran nyata bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi pusat kepedulian sosial, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan solidaritas masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang amanah dan tepat sasaran. (Begug SW)

0 Komentar