BNPB Dukung Penguatan Gerakan KENCANA di Wonogiri, Perkuat Ketangguhan Masyarakat Hadapi Bencana

 Plt. Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo menghadiri pengukuhan Gerakan KENCANA Kabupaten Wonogiri yang diikuti oleh 25 kecamatan se-Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Senin (18/5). (Kedeputian Bidang Pencegahan / Tasril Mulyadi)
Wonogiri, mitrapolrinews.coom – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus mendorong penguatan Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (KENCANA) sebagai upaya strategis membangun kesiapsiagaan masyarakat sekaligus mempercepat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Sub Urusan Bencana di daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan pengukuhan Gerakan KENCANA Kabupaten Wonogiri yang diikuti 25 kecamatan se-Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (18/5/2026).

Pengukuhan ditandai dengan pemasangan pin KENCANA oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno kepada seluruh camat sebagai simbol penguatan koordinasi dan kesiapsiagaan penanggulangan bencana di masing-masing wilayah.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Pangarso Suryotomo, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa kecamatan memiliki posisi penting dalam sistem penanggulangan bencana karena menjadi ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

Menurutnya, Gerakan KENCANA diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun masyarakat yang tangguh melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kesiapsiagaan, serta kolaborasi seluruh unsur di tingkat wilayah.

“Program KENCANA menjadi bagian dari percepatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana yang dilaksanakan secara terpadu di tingkat kecamatan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Pangarso.

Ia menjelaskan, peran camat dalam mendukung percepatan pelayanan kebencanaan juga telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Dalam regulasi tersebut, camat memiliki tugas memfasilitasi percepatan pencapaian SPM di wilayahnya, termasuk pada sektor kebencanaan.

Adapun layanan dalam SPM Sub Urusan Bencana mencakup penyediaan informasi daerah rawan bencana, pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan, hingga penyelamatan dan evakuasi korban saat terjadi bencana.

BNPB menilai implementasi Gerakan KENCANA bersama Desa/Kelurahan Tangguh Bencana (Destana) menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana berbasis masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan yang tangguh terhadap risiko bencana.

Selain fokus pada kebencanaan, konsep ketangguhan masyarakat juga dinilai harus dibangun secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal tersebut mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, ekonomi lokal, perlindungan lingkungan, pendidikan, kesehatan, hingga kapasitas sosial masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Gerakan KENCANA diharapkan dapat menjadi pusat kolaborasi lintas sektor sekaligus katalisator percepatan pengembangan Destana di tingkat desa dan kelurahan.

BNPB juga menyoroti pentingnya Instrumen Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) yang kini telah terintegrasi dalam sistem Indeks Desa sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional berbasis risiko bencana.

Melalui peran kecamatan, seluruh desa didorong melakukan penginputan data indeks desa secara optimal agar arah pembangunan dapat dilakukan secara lebih sistematis, terukur, dan sesuai dengan kondisi kerawanan wilayah masing-masing.

Kegiatan pengukuhan Gerakan KENCANA tersebut turut mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat. Sejumlah pejabat hadir dalam acara tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI Evan Fardianto, Plt Deputi Bidang Pencegahan BNPB Pangarso Suryotomo, serta Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jawa Tengah Bergas Catursasi Penanggungan.

Turut hadir pula jajaran Forkopimda Wonogiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Wonogiri FX Pranata, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Wonogiri Fuad Wahyu Pratama, pimpinan OPD, para camat dan Forkopimcam se-Kabupaten Wonogiri, relawan kebencanaan, organisasi sosial kemasyarakatan, Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), hingga unsur akademisi.

0 Komentar