Polres Ponorogo Musnahkan 500 Liter Arak Jowo, Ungkap 22 Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Polres Ponorogo Musnahkan 500 Liter Arak Jowo, Ungkap 22 Kasus Selama Operasi Pekat 2025

Ponorogo, mitrapolrinews.com - Kepolisian Resor (Polres) Ponorogo bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2025, yang digelar selama satu bulan terakhir. Salah satu barang bukti yang dimusnahkan adalah 500 liter minuman keras (miras) jenis arak jowo (arjo).

Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi pekat, pihaknya berhasil mengungkap 22 kasus. Dari jumlah tersebut, 12 kasus merupakan bagian dari target operasi (TO) dan 10 kasus lainnya merupakan non-TO.

“Untuk barang bukti miras ada 500 liter yang kita musnahkan. Itu merupakan hasil sitaan baik dari TO maupun non-TO dengan jenis paling dominan adalah arak jowo,” ujar AKBP Andin dalam keterangan persnya, Sabtu (22/3/2025).

Dari total 22 kasus yang terungkap, polisi berhasil mengamankan 22 tersangka. Selain miras, aparat juga menyita barang bukti lain berupa 8 kilogram bahan peledak (handak) yang berkaitan dengan aktivitas penerbangan balon udara tanpa awak yang disertai petasan serta penjualan serbuk petasan di wilayah Ponorogo.

“Tersangka kasus balon udara ada delapan orang. Tiga di antaranya telah kita amankan, sementara lima lainnya masih berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelas AKBP Andin.

Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita 341 unit knalpot brong dari para pelanggar lalu lintas. Sebagian besar pelanggar diketahui berusia pelajar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban dan pengendalian ketertiban masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

AKBP Andin menegaskan bahwa pihaknya bersama TNI dan pemerintah daerah akan terus melakukan razia demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Himbauan kami, baik dari Polri, TNI, maupun pemerintah, jangan melakukan pelanggaran. Apabila kita temukan, pasti akan kita proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tegas ini mendapat dukungan penuh dari Forkopimda Ponorogo sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.

0 Komentar