Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Ponorogo Gencarkan Pendataan Mata Air

Menuju Pembangunan Berkelanjutan, Pemkab Ponorogo Gencarkan Pendataan Mata Air (ft. ilustrasi AI)
Ponorogo, mitrapolrinews..com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah menggencarkan program pendataan sumber mata air di seluruh wilayah. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Lingkungan Hidup bersama Badan Pengendalian Lingkungan Hidup yang menekankan pentingnya basis data akurat sebagai landasan kebijakan perlindungan sumber daya air secara nasional.

Surat resmi bernomor 600.4/KH/2081/405.22/2025 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2025 menjadi dasar pelaksanaan pendataan tersebut. Surat itu ditujukan kepada camat se-Kabupaten Ponorogo, Kepala KPH Madiun, serta Kepala KPH Lawu DS untuk segera melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap mata air di wilayah masing-masing.

Pendataan mencakup sejumlah informasi penting seperti nama mata air, debit air, bentuk pemanfaatan, dokumentasi foto, hingga koordinat lokasi. Seluruh data wajib dihimpun dan disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo paling lambat 11 Agustus 2025.

Upaya ini menjadi langkah strategis Pemkab Ponorogo dalam menjaga kelestarian sumber daya alam, khususnya air. Dengan adanya inventarisasi, peta potensi serta kondisi mata air di Ponorogo akan tersusun secara lebih jelas. Hasilnya dapat menjadi acuan dalam penyusunan strategi konservasi, pengelolaan berkelanjutan, hingga mitigasi risiko kekeringan saat musim kemarau.

Sumber mata air di Ponorogo memiliki peran vital, bukan hanya sebagai kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga menopang sektor pertanian, industri, dan pariwisata. Dengan tata kelola yang tepat, potensi ini diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, termasuk memperkuat ketahanan pangan serta mendorong pengembangan ekonomi lokal.

Pendataan juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Melalui sinergi lintas sektor, akurasi data dapat ditingkatkan sekaligus membangun kesadaran bersama bahwa sumber daya air merupakan aset penting yang harus dijaga.

Dengan langkah ini, Ponorogo bergerak menuju arah pembangunan berkelanjutan. Pendataan mata air tidak hanya menjadi tugas administratif, tetapi juga pijakan awal berbagai kebijakan lingkungan yang berpihak pada keberlangsungan hidup masyarakat kini dan generasi mendatang.

 

0 Komentar