Di Radio RGS, Dandim Wonogiri Jelaskan UU TNI dan Tegaskan Komitmen Netralitas TNI

Di Radio RGS, Dandim Wonogiri Jelaskan UU TNI dan Tegaskan Komitmen Netralitas TNI

Wonogiri, mitrapolrinews.com -  Komandan Kodim (Dandim) 0728/Wonogiri, Letkol Inf Edi Ristriyono, S.Pd., M.I.P., menegaskan bahwa Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan tidak akan membawa kembali praktik dwi fungsi ABRI seperti di masa Orde Baru. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam talk show yang disiarkan oleh Radio Giri Swara (RGS) Wonogiri, Senin (14/4/2025).

Pernyataan ini disampaikan Dandim sebagai respons atas gelombang aksi penolakan terhadap UU TNI yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Aksi-aksi tersebut menilai bahwa aturan baru dalam UU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan kedaulatan sipil.

Dalam pernyataannya, Letkol Inf Edi Ristriyono menepis kekhawatiran publik. Ia bahkan secara tegas menyatakan kesiapannya mempertaruhkan pangkat dan jabatan jika UU tersebut terbukti membawa kembali praktik dwi fungsi militer seperti yang pernah terjadi pada era Orde Baru.

“Saya siap mempertaruhkan pangkat dan jabatan kalau sampai RUU TNI ini menjadi dwi fungsi ABRI. Saya pun tidak akan mau kembali ke masa-masa kelam seperti zaman Orba,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa dalam UU TNI yang telah direvisi, personel militer aktif hanya diperbolehkan menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang memiliki kaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan nasional.

“Jika tidak berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional, maka TNI aktif harus mundur,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan beberapa instansi yang dimaksud, seperti BNPB, BASARNAS, LEMHANAS, BAKAMLA, BNPT, serta sejumlah kementerian/lembaga lainnya—total sebanyak 14 instansi.

“Sekali lagi, revisi UU TNI ini tidak sama dengan dwi fungsi ABRI. TNI tidak diberi wewenang politik. Hanya bisa menjabat di lembaga yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan nasional,” tandas Dandim.

Dengan penegasan ini, Dandim 0728/Wonogiri berharap masyarakat Wonogiri dan Indonesia secara umum tidak terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan dan tetap berpikir jernih menyikapi isu nasional ini. (Pendim 0728/WNG)

 

0 Komentar