![]() |
| (Hj. Endang Maria Astuti, S .Ag.,SH., MH} |
Surat keputusan pemerintah melalui kementerian Agama tentang pembatalan keberangkatan Haji tahun 2020 kepada kerajaan Arab saudi mendapatkan tanggapan banyak respon dari berbagai lapisan masyarakat.
Salah satunya adalah tanggapan dari anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi Golkar , Hj. Endang Maria Astuti, S .Ag.,SH., MH yang mendesak kementerian agama untuk mempertimbangkan keputusan tentang pembatalan haji.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hendaknya diberi kesempatan untuk memberangkatkan jemaah Haji Tahun ini setidaknya tidak melebihi 50% sehingga bisa mengurangi daftar antrian yang panjang selama ini.
Disela-sela kesibukannya mengikuti rapat dan juga sosialisai kedaerah-daerah yang terkena dampak Covid 19 Hj.Endang Maria Astuti kepada media pada hari jumat (12/5/2020) mengatakan bahwa kita harus memberi kesempatan para jemaah Haji untuk berangkat meski melalui standar protokol Covid 19 yang telah ditetapkan.
Selama kita mengikuti standar protokol gugus Covid 19 ,saya rasa pelaksanaan pemberangkatan jemaah Haji Tahun ini dapat terlaksana meski 50 % yang berangkat setidaknya akan mengurangi jumlah antrian dari tahun ke tahun yang begitu banyak jumlahnya.(red}
![]() |
| (Pemberian Bantuan Pada Warga yang berdampak covid 19) |


0 Komentar