Hj.Endang Maria astuti Mendesak Kementerian Agama Mengkaji Ulang Pembatalan Haji

(Hj. Endang Maria Astuti, S .Ag.,SH., MH}
 
Surat keputusan pemerintah melalui kementerian Agama  tentang pembatalan keberangkatan Haji tahun 2020  kepada kerajaan Arab saudi mendapatkan  tanggapan banyak respon dari berbagai lapisan masyarakat.

Salah satunya adalah tanggapan dari anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi Golkar , Hj. Endang Maria Astuti, S .Ag.,SH., MH yang mendesak kementerian agama untuk mempertimbangkan keputusan tentang pembatalan haji.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hendaknya diberi kesempatan untuk memberangkatkan jemaah Haji Tahun ini setidaknya tidak melebihi 50%  sehingga bisa mengurangi daftar antrian yang panjang selama ini.

Disela-sela kesibukannya mengikuti rapat dan juga sosialisai kedaerah-daerah yang terkena dampak Covid 19 Hj.Endang Maria Astuti kepada media pada hari  jumat (12/5/2020) mengatakan bahwa kita harus memberi kesempatan para jemaah Haji untuk berangkat meski melalui standar protokol  Covid 19 yang telah ditetapkan.

Selama kita mengikuti  standar protokol gugus Covid 19 ,saya rasa pelaksanaan  pemberangkatan jemaah Haji Tahun ini dapat terlaksana meski 50 % yang berangkat setidaknya akan mengurangi jumlah antrian dari tahun ke tahun yang begitu banyak jumlahnya.(red}

(Pemberian Bantuan Pada Warga yang berdampak covid 19)

0 Komentar